Pengawasan Rokok Elektrik Memasuki Tahap Penyempurnaan, dan Produk Terkait Dikirim dalam Jumlah Terbatas

Pada tanggal 23 November, Administrasi Monopoli Tembakau Negara mengeluarkan “Pemberitahuan tentang Pembawaan Terbatas Produk Rokok Elektrik, Alat Penyemprot, Nikotin Rokok Elektrik, dll. di Tempat Berbeda”, yang mengharuskan setiap orang untuk membawa produk rokok elektrik, vape, dan rokok elektrik di tempat yang berbeda setiap waktu.

Alkali, dll. harus tunduk pada pengelolaan terbatas.Secara khusus, pengumuman tersebut mengatur bahwa jumlah terbatas alat merokok yang dibawa di tempat berbeda tidak boleh lebih dari 6;jumlah pod rokok elektronik (aerosol cair) tidak boleh melebihi 90, dan produk yang dijual dalam kombinasi dengan pod dan alat merokok (termasuk sekali pakairokok elektronik, dll.) tidak boleh melebihi 90. Zat yang diatomisasi seperti e-liquid dan nikotin untuk rokok elektronik tidak boleh melebihi 180ml.

Rokok Elektronik rasa buah

Pada hari yang sama, Administrasi Monopoli Tembakau Negara dan Biro Pos Negara bersama-sama mengeluarkan “Pemberitahuan tentang Pengiriman Terbatas Produk Rokok Elektrik, Alat Penyemprot, Nikotin Rokok Elektrik, dll.”mengelola.

Secara khusus, pemberitahuan tersebut mengatur bahwa batasan setiap produk rokok elektrik yang akan dikirimkan adalah: 2 buah peralatan merokok;6 buahrokok elektronik polong(aerosol cair) atau produk yang dijual bersama dengan pod dan peralatan merokok (termasuk rokok elektrik sekali pakai, dll.), total kapasitas E-liquid tidak melebihi 12ml.Batas pengiriman e-liquid dan vape lainnya serta nikotin untuk rokok elektrik adalah 12ml per buah.Mengirimkan perangkat rokok, pod rokok elektrik (aerosol cair), produk yang dijual bersama dengan pod dan perangkat rokok (termasuk rokok elektrik sekali pakai, dll.), e-liquid dan aerosol lainnya, serta nikotin untuk rokok elektrik, setiap orang adalah dibatasi satu item per hari.Pengiriman berulang kali tidak diperbolehkan.

Rokok Elektronik rasa buah

Dikeluarkannya peraturan baru berarti pengawasannya semakin disempurnakan, dan standar pengelolaan rokok elektrik cenderung disatukan dengan standar pengelolaan tembakau tradisional.Dengan penerapan manajemen terbatas pada pengiriman produk rokok elektrik, industri akan membawa perkembangan yang lebih terstandarisasi.

Sebelumnya, di tengah pesatnya perkembangan industri yang tidak menentu, rokok elektrik selalu dikatakan mendatangkan “keuntungan besar”.Dengan penerapan pajak konsumsi dan diperkenalkannya serangkaian kebijakan regulasi, industri yakin bahwarokok elektronik industri pada dasarnya telah mengucapkan selamat tinggal pada era “keuntungan besar” dan mengantarkan tahap baru pembangunan yang sehat.

“Baik perusahaan maupun dealer harus menyadari kenyataan ini.”Orang dalam industri yang disebutkan di atas mengatakan kepada reporter “Securities Daily” bahwa rokok elektronik adalah tren umum yang menggantikan rokok tradisional, tetapi era laba kotor yang tinggi telah berakhir.Bagi perusahaan, mereka dapat memproduksi lebih terdiversifikasirokok elektronikproduk untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang berbeda;bagi distributor, menaikkan harga secara membabi buta untuk mempertahankan keuntungan bukanlah solusi jangka panjang, dan harga produk serta keuntungan industri pada akhirnya akan kembali ke rasionalitas.


Waktu posting: 28 November 2022